BANGLI – Sebagaimana rutan atau lapas lainnya di Tanah Air, Rutan Kelas II B Bangli saat ini juga mengalami over kapasitas atau kelebihan kapasitas. Dari daya tampung ideal hanya 116 orang, saat ini terisi 396 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas II B Bangli, I Wayan Agus Miarda, sebelum kegiatan razia di Rutan dalam Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Jumat (17/3/2023).
Untuk pelaksanaan razia, petugas Rutan didukung kekuatan personel dari Polres Bangli dipimpin KBO Satintelkam Iptu Ketut Sumerta, dan Kodim 1626/Bangli dipimpin Pasiops Kapten Inf. I Komang Gita.
Menurut Agus Miarda, razia terhadap warga binaan Rutan dilakukan untuk peningkatan kedisiplinan, mencegah terjadinya pelanggaran, dan menghindari adanya barang barang berbahaya masuk ke dalam Rutan. “Karena termasuk over kapasitas, dalam hal ini ada semacam tekanan psikis. Mohon dalam pelaksanaannya agar dilaksanakan secara humanis,” pintanya.
Menurut Kapten Inf. I Komang Gita, personelnya siap mengamankan pelaksanaan razia demi menjaga situasi aman dan nyaman di lingkungan Rutan Bangli. Apalagi sesuai laporan Karutan, warga binaan dalam Rutan sudah melebihi daya tampung.
“Undangan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik,” sambung Iptu Ketut Sumerta. gia























