POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polres Tabanan menggelar kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan (street crime), dipimpin oleh Kabag Ops. Kompol I Nyoman Sukadana. Kegiatan yang terbagi beberapa tim itu, tersebar di beberapa tempat, berlangsung sekitar dua jam hingga dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat (26/1/2024).
Sasaran kegiatan yang terbagi empat tim terdiri 21 personel itu, memantau dan menindak tegas sejumlah pelanggaran, khususnya terhadap motor dengan knalpot brong. Tim menyebar di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya, Pasar Pesiapan Tabanan, dan di Jalan Bypass Dr. Ir. Soekarno.
Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, Kompol Sukadana sempat mengingatkan kepada anggota yang terlibat patroli agar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab, yang juga diikuti masing-masing fungsi dan piket fungsi yang dinas malam. Selain itu, juga melibatkan personel jajaran Polsek Kediri dan Polsek Tabanan.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim AKP I Komang Agus Dharmayana W. kepada anggota. “Kegiatan ini untuk mencegah dan penanggulangan kejahatan jalanan atau street crime. Personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini pun sudah diploting di beberapa titik, dan apabila menemukan orang yang menggunakan kendaraan sepeda motor dengan memakai knalpot brong, agar diberikan penindakan jera atau ditilang, dan setelah itu kendaraan dibawa ke Polres Tabanan,’’ tegasnya.
Dari kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam itu, tim berhasil menindak empat pelanggaran sepeda motor, yakni knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Barang bukti berupa empat motor tersebut kemudian diangkut ke Polres Tabanan, guna proses selanjutnya. gap