BANGLI – Jajaran Satuan Polairud Polres Bangli melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19, juga sosialisasi tilang sistem elektronik (ETLE), Minggu (4/12/2022).
Sosialisasi di pesisir Danau Batur, Kintamani yang dipimpin Aiptu I Ketut Sudra itu menyasar pengendara bermotor yang melintasi jalan Kedisan-Trunyan, dan masyarakat yang berkumpul menjalankan aktivitas.
Kasatpolair Polres Bangli, Iptu I Wayan Suyasa, menyampaikan, kegiatan personelnya untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat penanganan Covid-19.
Juga sosialisasi ke publik bahwa jika melanggar peraturan di jalan raya, mereka akan dipotret kamera ETLE dari petugas maupun yang dipasang di beberapa tempat strategis di jalan raya.“Nanti pembayaran denda ada surat panggilan datang ke alamat pelanggar,” jelasnya.
Karena itu, dia mengimbau pengendara sepeda motor tetap mengenakan helm dan masker demi kesehatan serta keselamatan saat berlalu lintas. Pula selalu melengkapi dengan surat-surat kendaraan maupun surat vaksin. gia
























