POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan tiga raperda dalam sidang paripurna DPRD Gianyar, Jumat (12/1/2024) di ruang sidang utama DPRD Gianyar. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta, itu dihadiri 22 anggota DPRD Gianyar.
Ketiga raperda yang disampaikan adalah Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044, Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali.
Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2044 disusun guna memacu pergerakan perekonomian, mewujudkan pembangunan industri kabupaten sebagai pilar dan penggerak perekonomian, dan pemerataan pembangunan industri dalam mencapai kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gianyar disusun untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali disusun dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. Juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Wirasa juga berharap ketiga raperda tersebut dapat segera mendapat pembahasan melalui rapat-rapat kerja pansus, sehingga tersebut dapat segera ditetapkan.
“Terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Gianyar, karena berkomitmen dan mampu menunjukkan kerja sama kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik dan harmonis, dalam bingkai Pemerintah Kabupaten Gianyar,” pungkasnya. adi