POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memasuki pekan keempat, petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud dengan menggandeng pecalang kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Ubud, Minggu (4/6/2023). Kali ini yang disasar Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Monkey Forest, karena di sepanjang jalan tersebut banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, menyampaikan, jajaran Polres Gianyar, Polsek Ubud, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Ubud menertibkan di Jalan Monkey Forest dan Jalan Raya Ubud. Dia mendaku saat penertiban kemarin sedikit menemukan yang melanggar. Karena itu Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang dinilai mulai sadar tentang pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalu lintas Ubud yang lancar. “Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” janjinya.
Kapolsek mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan, agar menaati aturan yang ada. Apalagi Polsek sudah melakukan sosialisasi sebelumnya. “Kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” tegasnya.
Penertiban parkir liar ini mendapat tanggapan positif dari warga Ubud. Warga sangat mengapresiasi dan ikut mendukung yang dilakukan petugas. Alasannya, bila jalanan sudah tertib, akan menambah kenyamanan wisatawan maupun warga lokal itu sendiri. adi