POSMERDEKA.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menerima kunjungan kerja dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Razilu, Minggu (15/10/2023). Kedatangan Irjen Kemenkumham diterima Kalapas Tabanan Heri Aris Susila beserta jajaran pejabat struktural dan staf administrasi Lapas Tabanan.
Razilu didampingi Inspektur Wilayah (Irwil) III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Iwan Susanto beserta tim, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, Kabag Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta, serta Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Nyoman Mudana.
Kalapas Tabanan berharap dengan kunjungan kerja Irjen Kemenkumham RI ke Lapas Tabanan dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di Lapas Tabanan.
Hal senada diungkapkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali yang juga mantan Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, bahwa kehadiran Irjen Kemenkumham RI bisa untuk memberikan penguatan bagi warga binaan di Lapas Tabanan.
Sementara Razilu dalam arahannya menyampaikan beberapa hal bagi para warga binaan di Lapas Tabanan. Dia minta kepada seluruh warga binaan agar dapat mengendalikan diri.
“Ketika kita melakukan sesuatu yang tidak baik, maka yang didapatkan juga sesuatu yang tidak baik. Saya berharap dengan kejadian yang menyebabkan teman-teman warga binaan masuk ke dalam lapas dapat jadi refleksi, sehingga sadar dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan, serta tidak mengulangi perbuatan yang sama pada masa depan,” tegasnya.
Razilu juga minta kepada Lapas Tabanan agar setiap warga binaan untuk melakukan asesmen, terkait keterampilan yang dimiliki masing-masing WBP.
“Para WBP agar melakukan asesmen terkait keterampilan yang dimiliki, sehingga dapat diberikan pelatihan sesuai dengan bakat dan minat. Hal itu dimaksudkan agar WBP mempunyai keahlian, seperti yang terkandung di Catur Darma Narapidana, yaitu menjadi manusia yang aktif dan produktif,” tandasnya.
Usai arahan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan 10 Pesan Irjen Kemenkumham, yang disaksikan oleh Irwil III Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali. Razilu juga menyempatkan keliling melihat berbagai sarana dan prasarana yang ada di Lapas Tabanan. gap
























