POSMERDEKA.COM, MATARAM – Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi NTB tahun 2022 lalu tidak mencapai target. Tercatat Pendapatan Daerah hanya Rp5,302 triliun, atau 93,51 persen dari target Rp 5,67 triliun.
Realisasi Pendapatan Daerah itu menurun Rp24 miliar atau 0,46 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 yang mencapai Rp5,326 triliun. Tidak tercapainya target memicu adanya utang jangka pendek mencapai Rp639 miliar lebih, yang harus dibayarkan pada tahun 2023.
Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB minta Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya lebih cermat dan objektif dalam menentukan target Pendapatan Daerah.
“Penting kiranya dipikirkan upaya untuk melakukan terobosan penyehatan APBD NTB di tahun-tahun berikutnya,” seru anggota Banggar DPRD NTB, Hasbullah Muis, Kamis (3/8/2023).
Politisi PAN itu mengatakan, sesuai hasil kajian Banggar, tentu semua temuan BPK RI tahun 2022 harus segera ditindaklanjuti. Terutama kewajiban PT AMNT untuk membayar hak Pemprov dari keuntungan bersih selama tiga tahun, yakni sejak tahun 2020-2022. Apalagi kewajiban itu jelas sesuai perintah UU Nomor 3/2020, pasal 129. Mau tidak mau Pemprov NTB harus melakukan penagihan kepada PT AMNT.
Hasbullah juga mengutarakan, keberadaan UPTD Gili Tramena yang sudah dibentuk, harus benar-benar dimaksimalkan dalam rangka mengejar target pendapatan salah satu destinasi unggulan pariwisata, yakni Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno (Tramena).
“Jika ingin UPTD yang dibentuk itu bisa maksimal, maka kemampuan SDM hingga daya dukung anggaran yang memadai juga harus diperhatikan,” lugasnya mengingatkan. rul























