KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung sepakat merancang pendapatan daerah di APBD 2021 senilai Rp1,1 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp268 miliar lebih, pendapatan transfer dirancang Rp887 miliar lebih, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang Rp23 miliar lebih.
Kesepakatan itu lahir saat DPRD Klungkung melakukan paripurna penetapan anggaran dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2021, Rabu (25/11/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom; dan dihadiri Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta.
Tidak hanya pendapatan daerah yang disepakati, Bupati Suwirta juga menyatakan untuk belanja daerah dirancang Rp1,5 triliun. Belanda daerah terdiri dari belanja operasi Rp1 triliun lebih, belanja modal Rp338 miliar lebih, belanja tidak terduga dirancang Rp5 miliar lebih, dan belanja transfer dirancang Rp126 miliar lebih.
Untuk pembiayaan daerah, Suwirta menyatakan dirancang berupa penerimaan pembiayaan daerah Rp363 miliar lebih, penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya senilai Rp174 miliar lebih, penerimaan pinjaman daerah Rp188 miliar lebih, dan penerimaan kembali pinjaman daerah Rp750 juta. “Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, dalam Ranperda APBD 2021 tidak dianggarkan. Kita patut bersyukur posisi keuangan daerah kita tahun 2021 berada dalam posisi sedang,” cetusnya menandaskan. baw