BANGLI – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Tegal, Bebalang, Gusti Ayu Vira Wijayantari, kini dalam tahap pemulangan. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli, Luh Ketut Wardani, Minggu (21/8/2022).
Dia menguraikan, instansinya intens berkomunikasi dengan keluarga PMI itu, termasuk Disnaker Bali dan Ibu Agung sebagai pemilik tempat pelatihan yang memberangkatkan ke Turki.
Sesuai hasil penelusuran, PMI tersebut berangkat melalui jalur resmi tapi mandiri. Ibu Agung yang memfasilitasi keberangkatan dengan bekerja sama dengan agen yang ada di Turki. ”Yang bersangkutan berangkat dengan visa kerja,” ungkapnya.
Terkait gaji, Wardani mengakui tidak sesuai kontrak. Alasannya, karena nilai mata uang di sana turun. Selain itu, sesuai pengakuan dalam suratnya, yang bersangkutan justru pindah-pindah kerja.
“Di tempat terakhir kerja, yang bersangkutan tidak telantar kok. Gusti Ayu tetap diurus tempatnya bekerja, termasuk saat sakit diantar berobat dan dibantu juga oleh enam teman-temannya di sana,” paparnya.
Saat menghubungi, dia mengaku telepon Gusti Ayu lebih sering diangkat oleh temannya, dan berkata yang bersangkutan masih melayani tamu. Dengan kata lain, yang bersangkutan sudah bisa kerja lagi. Meski begitu, pihak keluarga tetap ingin agar yang bersangkutan dipulangkan. “Karena itu, kami juga akan fasilitasi kepulangannya,” janji Wardani.
Disinggung surat terbuka yang dilayangkan Gusti Ayu, dia menilai banyak keanehan dan isinya lucu. Sebab, belum apa-apa sudah melalui pengacara di Bali, sehingga persoalan tersebut muncul ke permukaan seperti ini. Padahal semestinya untuk pemulangan yang bersangkutan melalui KBRI di Turki.
Terlepas dari itu, tegasnya, pemerintah saat ini masih berupaya memproses pemulangan yang bersangkutan. “Saat ini kami hanya bisa menunggu informasi dari KBRI di sana. Kami juga tiap hari berkoordinasi untuk memastikan kapan akan dipulangkan,” tandasnya. gia






















