KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610 dan Polres Klungkung tentang pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban (tramtib) umum. “Keamanan adalah modal utama menciptakan situasi kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung,” kata Suwirta di kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/2/2021) di hadapan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa; Dandim 1610/Klungkung, Letkol Czi Paulus Joni Simbolon; Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta.
Bupati menambahkan, dalam situasi pandemi ini keamanan menjadi suatu barang yang sangat mahal dan riskan. Adapun maksud kesepakatan bersama ini, jelasnya, untuk menjalin kerjasama antarlembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Semua bermuara mewujudkan kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung. baw