TABANAN – Pemkab Tabanan dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, membuahkan hasil positif. Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan menduduki peringkat III terbaik dari sembilan kabupaten/kota di Bali.
Hal itu diungkapkan Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam kegiatan Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan di Batukaru Room, Inna Sindhu Beach Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (4/8/2022).
Pemerintah kabupaten/kota se-Bali dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022 mendapatkan hasil yang baik atau zona hijau. Pemkab yang menduduki tiga besar memiliki nilai tertinggi adalah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan.
Atas raihan tersebut, Bupati Tabanan yang diwakili Sekda I Gede Susila mengatakan, hal itu patut disyukuri. Hal itu pula harus jadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Tabanan untuk menjadikan pelayanan publik agar lebih baik. Sehingga, visi Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani dapat diwujudkan.
“Atas hasil penilaian tersebut, tentu kondisi ini harus dipelihara, dan nilai yang didapatkan pun harus ditingkatkan. Jadikan pelayanan publik di Tabanan sesuai arahan Bupati Tabanan, sesuai dengan visi-misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana’, menuju Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani bisa cepat terwujud,” ujar Susila.
Meskipun masuk tiga besar, namun diakui bahwa nilai Pemkab Tabanan masih di bawah Kabupaten Klungkung dan Badung. Untuk itu, pihaknya minta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan agar bergerak cepat meningkatkan kerja keras, dan menyatukan komitmen lebih kuat dalam mewujudkan pelayanan berkualitas untuk masyarakat di Kabupaten Tabanan. gap























