Pedagang Tidak Bermasker Disasar Operasi Yustisi

Foto : SIDAK MASKER BEBERAPA warga di Pasar Kusamba, Kecamatan Dawan sedang terjaring razia tim yustisi, Rabu (14/10/2020). Foto: ist
Foto : SIDAK MASKER BEBERAPA warga di Pasar Kusamba, Kecamatan Dawan sedang terjaring razia tim yustisi, Rabu (14/10/2020). Foto: ist

KLUNGKUNG – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Klungkung kembali menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga; bersama Kasatpol PP, I Putu Suarta, yang memimpin operasi yustisi mengatakan, lokasi yang dipilih adalah Pasar Kusamba. Mereka menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pedagang sampai pengendara yang tidak memakai masker. “Tujuan Operasi Yustisi ini agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, sadar bahaya Covid-19, serta terhindar dari Covid. Ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid di tengah masyarakat,” ujarnya. 022

Baca juga :  Pegadaian Tabanan Sosialisasi Investasi Emas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.