KLUNGKUNG – Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Klungkung kembali menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).
Dalam keterangan persnya, Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga; bersama Kasatpol PP, I Putu Suarta, yang memimpin operasi yustisi mengatakan, lokasi yang dipilih adalah Pasar Kusamba. Mereka menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pedagang sampai pengendara yang tidak memakai masker. “Tujuan Operasi Yustisi ini agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan, sadar bahaya Covid-19, serta terhindar dari Covid. Ini sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid di tengah masyarakat,” ujarnya. 022