Pasikian Yowana Gianyar Ngotot Jalankan Pawai Ogoh-ogoh, Minta Pelarangan Dikaji Ulang

KETUA Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia. Foto: adi
KETUA Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia. Foto: adi

GIANYAR – Pasikian Yowana Gianyar berharap pelarangan pengarakan atau pawai ogoh-ogoh dikaji ulang. Alasannya, ada beberapa yang masih persiapan dan ada juga yang ogohogohnya sudah selesai. Hal tersebut itu diungkapkan Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, Kamis (10/2/2022). 

Lebih lanjut dikatakan, semangat pemuda yang melakukan persiapan, bahkan ada ogoh-ogohyang selesai, agar tidak menjadi sebuah kekecewaan. “Jika pelarangan itu benar adanya, mohon dikaji ulang supaya obat rindu ini tidak menjadi kekecewaan,” pintanya.

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini dia mendaku belum menerima surat resmi terkait pelarangan tersebut. Hanya memantau dari isi beberapa berita yang viral tentang pelarangan arak-arakan ogoh-ogoh oleh Gubernur Bali. “MDA Gianyar belum menerima surat resmi dari Provinsi, jadi SE yang pertama masih berjalan dengan pengarakan ogoh-ogoh berjalan sesuai aturan dan prokes sesuai SE Gubernur tentang pembuatan ogoh-ogoh,” terangnya. 

Menimbang itu, Pasikian Yowana Gianyar tetap mendorong sekaa teruna melanjutkan kreativitasnya untuk membuat ogoh-ogoh dan arak-arakannya. “Jangan ragu untuk melanjutkan, MDA Gianyar tidak pernah melarang pengarakan ogoh-ogoh di Gianyar. Karena SE resmi belum keluar, jadi tetap mengacu pada SE sebelumnya (bahwa) pengarakan ogoh-ogoh tetap berjalan dengan prokes ketat,” tegasnya. 

Pande mengklaim kondisi Covid-19 di Gianyar saat ini masih aman dan terkendali. Vaksin sudah, prokes sudah juga dijalankan. Karena itu dia menyindir jangan sampai Covid ini jadi alasan lagi untuk membatasi kreativitas pemuda. Bila dilihat dari pengusung ogoh-ogoh, dia menyebut tidak akan lebih dari 50 orang. Prokes ketat sangat bisa diterapkan, apa lagi di lingkungan banjar. 

Kalau berbicara kerumunan, di pasar pun berkerumun, bahkan tajen juga disebut masih ada. Di mal ada berbagai macam orang dari berbagai daerah, masa orang-orang di lingkungan banjar tidak boleh? “Yang dikenal bahkan bisa dihitung,” cetusnya menandaskan. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses