Panitia Pilkel di Buleleng Mulai Lipat Surat Suara

PELIPATAN surat suara untuk pemilihan perbekel (Pilkel) serentak 11 desa di Buleleng di kantor Dinas PMD Buleleng. Foto: ist
PELIPATAN surat suara untuk pemilihan perbekel (Pilkel) serentak 11 desa di Buleleng di kantor Dinas PMD Buleleng. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng mulai melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan perbekel (Pilkel) serentak 11 Desa di Buleleng. Pelipatan surat suara ini sengaja lebih awal dilakukan agar tidak mengganggu proses kampanye calon perbekel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Made Dwi Adnyana, Jumat (1/9/2023) mengatakan, pantia dan staf sudah mulai melakukan pelipatan surat suara sejak Rabu (31/8/2023) di kantor Dinas PMD Buleleng. Jumlah surat suara yang akan dilipat sebanyak 58.608 lembar.

Read More

Jumlah surat suara itu sudah lebih empat persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada. Dwi menyebut, pihaknya memasang target selama seminggu untuk pelipatan surat suara. ‘’Kalau bisa seminggu, namun lebih cepat lebih baik. Tidak ada target jumlah harian surat suara yang sudah terlipat, yang penting bisa selesai sebelum tanggal 15 September,’’ kata Dwi Adnyana yang juga Camat Buleleng.

Untuk saat ini, Dinas PMD Buleleng baru menerima cetakan surat suara saja. Sementara logistik lainnya seperti kotak suara, bilik suara, paku, dan tinta masih dalam pemesanan. Pendistribusian surat suara termasuk logistik lainnya ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dijadwalkan pada tanggal 15, 16, dan 17 September 2023.

‘’Setelah logistik distribusikan. Akan ada tahapan kampanye calon perbekel selama tiga hari. Kemudian masa tenang. Lalu pencoblosan pada tanggal 24 September,’’ imbuhnya.

Dalam proses pencoblosan nanti, juga akan melibatkan Linmas, personel Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng untuk pengamanan. Seperti diketahui, 11 Desa di Buleleng akan menggelar Pilkel pada 24 September 2023 yakni Desa Sembiran dan Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Desa Dencarik dan Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

Selanjutnya, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu. Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt. Desa Banyupoh, Desa Tukad Sumaga dan Desa Musi, Kecamatan Gerokgak. Dari 11 desa itu, tercatat ada 34 calon perbekel yang sudah terdaftar dan mengambil nomor undi. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.