Panggil Tiga Bupati-Camat, Bawaslu Ingin Tegakkan Aturan-Tidak Tebang Pilih

KORDIV Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Suhardi (tiga kiri), menyampaikan paparannya saat peluncuran “Jarimu Awasi Pemilu” di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (14/2/2023). Foto: ist
KORDIV Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Suhardi (tiga kiri), menyampaikan paparannya saat peluncuran “Jarimu Awasi Pemilu” di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (14/2/2023). Foto: ist

MATARAM – Bawaslu NTB memastikan pemeriksaan terhadap Bupati Lombok Timur (Lotim), Sukiman Azmy; Bupati Lombok Barat (Lobar), Fauzan Khalid; dan Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani, saat kunjungan bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Rasyid Baswedan, ke NTB beberapa hari lalu, semata-mata untuk menegakkan aturan. Dia membantah dituduh tebang pilih terkait pemeriksaan itu, karena tahapan pemilu belum berjalan. 

“Kami klarifikasi para kepala daerah itu adalah parpolnya, yakni Partai Nasdem. Itu karena Nasdem adalah parpol peserta pemilu. Kalau Pak Anies kan belum jelas statusnya,” seru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, saat bincang-bincang hasil pengawasan alokasi kursi dan dapil, H-1 tahun jelang hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, di Kecamatan Ampenan, Selasa (14/2/2023). 

Read More

Menurut dia, pemeriksaan klarifikasi tersebut juga menyasar sejumlah pihak yang terbukti hadir pada kegiatan yang seharusnya mereka dilarang untuk mengikuti. Karena itu, selain kepala daerah  yakni, kepala desa, camat, hingga aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah wilayah saat kampanye Anies Baswedan juga dimintai klarifikasi. Klarifikasi adalah ruang bagi terduga untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan yang sebenarnya. “Dan, jika enggak hadir, maka ruang pembelaan mereka ndak ada,” tegasnya. 

Dia memastikan pemanggilan para pihak yang dilarang hadir pada kegiatan kampanye, tidak lain untuk memastikan regulasi pemilu dapat berjalan secara efektif. Apalagi dalam bukti yang dimiliki Bawaslu, ada sejumlah camat rela ganti baju hanya sekadar menghadiri silaturahmi kunjungan Anies Baswedan tersebut. 

“Pertanyaannya, di mana yang disebut kami tebang pilih seperti ramai disebut di media sosial itu? Salah kami di mana untuk menegakkan aturan pemilu? Kan kami punya cara kerja yang terukur, apalagi dasar kami jelas bahwa tahapan kampanye belum juga mulai,” ungkap Suhardi. 

Dia minta publik agar terhindar dari sikap berlebihan atau lebay, terutama para warganet di media sosial. Sebab, para pihak yang sudah diundang untuk melakukan klarifikasi bukan berarti mereka salah. Termasuk, lanjut Suhardi, jika ada pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 di NTB, dan sudah memasang terlebih dahulu alat peraga mereka, hal itu tidak ada masalah.  

“Sekarang ini adalah tahapan Pemilu, bukan masuk tahapan Pilkada Serentak. Yang kami tindak jika belum masuk tahapan Pilkada adalah, jika masyarakat membuat laporan resmi keberatan dan merasa dirugikan atas APK yang dipasang,” lugasnya.

Suhardi mendaku, langkah Bawaslu menegakkan aturan tidak lain agar Pemilu 2024 tidak sepi akan dinamika. Hal ini juga sesuai keinginan Presiden Jokowi agar Pemilu 2024 tetap berlangsung ramai, tapi tetap pada koridor dan batasannya.  

“Pokoknya jangan sampai Pemilu itu sepi, maka perlu dinamika, masa orang konflik enggak boleh? Di situ, jika ada dugaan pelanggaran, maka silakan laporkan ke kami. Semua proses yang kami lakukan berjalan sesuai aturan,” jaminnya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.