TABANAN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (17/3/2023). Kegiatan penggeledahan blok hunian termasuk dalam gerakan pemasyarakatan bersih-bersih, yang juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.
Penggeledahan blok dan kamar hunian turut dibantu oleh tiga personel Polri dari Polres Tabanan dan tiga personel TNI dari Kodim 1619/Tabanan. Pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP), yang mengedepankan etika dalam bertindak.
Tim penggeledah melaksanakan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian WBP. Sebelum menggeledah kamar hunian, terlebih dahulu petugas melaksanakan penggeledahan badan semua WBP. Tim penggeledah dengan teliti memeriksa hingga setiap sudut kamar hunian WBP.
Kepala Lapas Tabanan, Heri Aris Susila, mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan salah satu upaya Lapas Tabanan untuk mencegah adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). “Setelah melaksanakan penggeledahan, tim Penggeledah tidak menemukan halinar seperti uang tunai, handphone, maupun narkoba di dalam kamar hunian,’’ ungkapnya.
Heri juga memberikan apresiasi kepada personel Polres Tabanan dan Kodim 1619/Tabanan, yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan penggeledahan blok hunian WBP.
Dia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga situasi Lapas Tabanan agar senantiasa aman dan tertib, terutama dalam menyambut hari raya Nyepi dan menyongsong bulan Ramadhan. gap























