KPU Tabanan Sosialisasikan Pemasangan APK

RAPAT daring KPU Tabanan membahas pemasangan APK. Foto: gagah
RAPAT daring KPU Tabanan membahas pemasangan APK. Foto: gagah

TABANAN – Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani dan I Ketut Sugina menggelar rapat virtual membahas sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Tabanan 2020, Rabu (30/9/2020). Rapat daring di ruang rapat KPU Tabanan itu juga diikuti Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, dan komisioner Luh Made Sunadi serta I Wayan Sutama dari tempat masing-masing. Para PPK dan PPS juga hadir sebagai peserta, serta anggota KPU Bali, AA Gede Raka Nakula, yang merupakan Korwil Tabanan dalam Pilkada 2020.

Menurut Suaryani, masing-masing paslon sudah mendapat jadwal kampanye. Kedua narahubung paslon juga sepakat tidak membuat APK tambahan, meski secara aturan mereka boleh melakukannya. Dia meyebutkan, di setiap desa ada empat titik penempatan spanduk yang akan dipasang berjejer, dengan ukuran 1 X 4 meter. Sebelum memasang spanduk, tim kampanye harus berkoordinasi dengan PPK, dan selanjutnya PPK yang akan mengarahkan ke zona dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Hal itu merupakan kesepakatan. Posisi spanduk paslon nomor urut 1 berada di sebelah kanan paslon nomor urut 2,” ujarnya.

Suaryani menegaskan tidak ada istilah berebutan tempat, karena telah ada kesepakatan. Setiap spanduk yang dipasang harus ada dokumentasi. Kerusakan APK bukan jadi tanggung jawab KPU, karena yang memasang spanduk dan baliho itu adalah tim kampanye masing-masing paslon. Dia berharap agar dalam pemasangan APK mengajak panwascam dan panwas di tingkat desa. “Tetap jaga netralitas terkait pelayanan kepada masing-masing paslon. Perlakukan sama kepada kedua paslon, dan jangan pilih kasih,” sambungnya. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.