KPU Tabanan Gelar Rakor Persiapan Pemenuhan Persyaratan Bacaleg

KPU Kabupaten Tabanan menggelar rakor terkait persiapan pemenuhan persyaratan balon anggota DPRD Kabupaten Tabanan, di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/4/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – KPU Tabanan melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan pemenuhan persyaratan bakal calon (balon) anggota DPRD Tabanan, di KPU Tabanan, Kamis (27/4/2023). Rakor dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, dengan dihadiri seluruh anggota KPU Tabanan.

Turut hadir Kapolres Tabanan, perwakilan Kejari Tabanan, Pengadilan Negeri Tabanan, Lapas Kelas IIB Tabanan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, dan Bawaslu Tabanan.

Bacaan Lainnya

Weda Subawa mengatakan, tujuan penyelenggaraan rakor untuk menyamakan persepsi terkait persiapan pemenuhan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tabanan. “Untuk diketahui, sesuai tahapan Pemilu, untuk pengajuan bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023,” sebutnya.

KPU Tabanan menjamin memberi pelayanan administrasi kepada seluruh bakal calon, seperti yang disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Luh Made Sunadi. Seluruh undangan kemudian menyampaikan kesiapan membantu kelancaran pemenuhan persyaratan bakal calon DPRD Tabanan. gap

Baca juga :  Pertahankan Kinerja Digitalisasi Industri Keuangan, Bank BPD Bali Raih Penghargaan The Best Performing Bank 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.