KPU Karangasem Restrukturisasi 30 TPS

KETUA KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana. Foto: ist

KARANGASEM – Melanjutkan persiapan Pemilu 2024, KPU Karangasem melakukan restrukturisasi puluhan TPS di wilayahnya. Ini dilakukan untuk efisiensi, karena sesuai dengan ketentuan, dalam satu TPS maksimal terdapat 300 pemilih. Beberapa TPS dengan jumlah pemilih di bawah itu masih memungkinkan untuk digabung.

“Efesiensi, sesuai ketentuan maksimal 300 orang per TPS. Ada 30 TPS yang direstrukturisasi karena masih memungkinkan untuk digabung, baik karena kondisi geografis dan aspek yang lain,” jelas Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, Jumat (10/3/2023).

Read More

Dengan adanya restrukturisasi, maka dari total jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 1.706 TPS, pada Pemilu 2024 menjadi 1.676 TPS, atau berkurang 30 TPS.

Mengenai ditemukannya 18.438 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam proses coklit oleh pantarlih akan kembali mempengaruhi jumlah TPS, Maharjana menjawab untuk sementara jumlahnya masih tetap sama.”Karena angka tersebut tersebar merata hampir di semua TPS,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.