KPU Karangasem Bersiap Rekrut 1.426 Pantarlih

I Kadek Sukara. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem kembali bersiap merekrut 1.426 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan diumumkan pada 13 sampai 17 Juni nanti.

Pantarlih akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 dengan masa kerja mulai 24 Juni hingga 25 Juli. Guna memperlancar proses rekrutmen badan adhoc di tingkat bawah itu, PPK dan PPS mulai diarahkan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Read More

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara, Kamis (6/6/2024) mengatakan, 1.426 Pantarlih tersebut akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih di 856 TPS.

Satu Pantarlih untuk satu TPS. Jika jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 400, KPU dan PPS mengangkat dua orang Pantarlih. Jumlah pemilih di tiap TPS sekarang maksimal 600.

Sukara menambahkan, calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, dilengkapi dengan persyaratan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022. Rekrutmen tahapan Pantarlih ini sesuai Keputusan KPU Nomor 638/2024.

Calon Pantarlih selain melengkapi surat pendaftaran, juga harus melengkapi daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah menengah atas, pas foto, surat pernyataan dan surat keterangan.

“Usia paling rendah 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun,” bebernya.

Untuk dokumen, sambungnya, dibuat dalam dua rangkap, satu rangkap diserahkan kepada PPS, dan satu rangkap lagi sebagai arsip Pantarlih. Dia menekankan, dalam pembentukan Pantarlih mengutamakan keterampilan dalam penggunaan teknologi dan informatika, serta kompatibel dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Berdasarkan ketentuan pasal 52 PKPU Nomor 8/2022, pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

Setelah proses pengumuman pendaftaran pada 13-17 Juni, dilanjutkan penerimaan pendaftaran pada 13-19 Juni, kemudian berlanjut penelitian administrasi calon Pantarlih 14-20 Juni, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih 21-23 Juni, penetapan hasil seleksi Pantarlih 23 Juni, dan dilanjutkan pelantikan Pantarlih pada 24 Juni. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.