KLUNGKUNG – Perwakilan Korsup Wilayah V KPK, Sugeng Basuki, melakukan monev tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/8/2022). Soal aset yang bermasalah dan penerimaan pajak menjadi sorotan.
Sugeng mengatakan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi.
Monev yang dijalankan, sebutnya, akan fokus pada tiga kegiatan yakni penertiban aset, optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengelolaan PBJ, serta peninjauan lapangan lokasi aset yang bermasalah atau WP penunggak pajak.
Mendengar hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta; didampingi Sekda I Gede Putu Winastra, berharap permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan pengadaan barang jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah di Klungkung bisa diselesaikan.
“Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK. Mohon bimbingan dari Korsup V KPK agar terus mendampingi dan memberi arahan, sehingga tata kelola di Kabupaten Klungkung semakin baik,” pinta Bupati. baw























