KI Bali Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Bangli

KOMISI Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesmen Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Memberi pelayanan publik kepada masyarakat, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesmen Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli.

Visitasi dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut; dan Desa Tembuku di Kecamatan Tembuku, Rabu (2/7/2025). Tim visitasi yang hadir terdiri dari Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana; didampingi Wakil Ketua, Putu Arnata; serta komisioner I Wayan Darma dan I Wayan Adi Aryanta.

Bacaan Lainnya

Dewa Suardana menjelaskan, tujuan visitasi ini untuk menilai langsung implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa. “Kami mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Tim penilai KI Provinsi Bali mengevaluasi beberapa aspek penting dari desa, meliputi prestasi desa, potensi desa, kesiapan desa dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan daerah, inovasi dan aplikasi/digitalisasi, serta dampak positif dari berbagai program dan inovasi desa terhadap kesejahteraan warga.

Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting bagi desa-desa di Bangli, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan informasi. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

”Semoga Pemerintah Kabupaten Bangli dan desa-desa di wilayahnya dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” pesannya menandaskan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses