POSMERDEKA.COM, BANGLI – Permintaan maaf yang disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali atas polemik alih fungsi Taman Wisata Alam (TWA) Penolakan di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli dinilai belum cukup. Legislator DPRD Bangli minta BKSDA tidak hanya merespons apa yang viral di media sosial (medsos), juga harus mengungkap oknum-oknum yang bermain atas eksploitasi alam Bangli. Pun mesti mengembalikan kawasan konservasi seperti semula.
Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, saat dimintai pendapatnya Kamis (16/10/2025), mengaku tak habis pikir atas polemik yang disebabkan BKSDA Bali. Lembaga yang seharusnya berperan sebagai penjaga dan melestarikan alam, justru menjadi lembaga yang memberi keputusan yang merugikan lingkungan. Sudiasa melihat banyak hutan di kawasan lereng Gunung Batur maupun pinggiran Danau Batur yang disucikan masyarakat, berdiri akomodasi pariwisata. Dia mendesak BKSDA mengungkap data dan menindak hal tersebut.
“Itu yang di TWA Penelokan kawasan Kedisan itu kan baru satu, sedangkan hutan kita yang dimanfaatkan untuk akomodasi, bukan dijaga, ada banyak. Ada banyak oknum yang bermain. Coba BKSDA telusuri itu, banyak penyalahgunaan hutan, harus dibuka data siapa yang sudah memanfaatkan atau menyalahgunakan,” seru politisi Demokrat itu.
Dia menegaskan, setiap orang sepakat bahwa Danau Batur dan hutan di sekelilingnya merupakan kawasan suci. Karena itu, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terlebih lagi dalam bentuk usaha pariwisata dengan merusak lingkungan yang nantinya akan berakibat banjir. Jika dimanfaatkan untuk pertanian, dia menilai tidak masalah, yang penting bisa menjaga konservasinya. Tapi tidak kalau dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi pribadi dalam bentuk usaha pariwisata.
Sudiasa mendesak BKSDA tidak hanya fasih terhadap teori konservasi, juga harus benar-benar menerapkannya. Jangan justru merusak. “Kami harap tidak terulang lagi hal-hal seperti ini, serta kembalikan alam seperti semula. Jangan slogan saja Bangli sebagai daerah penyangga Bali,” ketusnya menandaskan. gia
























