KARANGASEM – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, Kapolres Karangasem mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Imbauan ini disampaikan Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, SIK., MM.Tr., Selasa (7/4/2020).
‘’Kita memberikan imbauan ini dengan pertimbangan yang lebih penting yakni untuk mengurangi risiko tertular atau menularkan Covid-19,’’ katanya Suartini.
Suartini mengingatkan personel agar jangan melanggar prinsip physical distancing dimana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi menjaga jarak dan tidak berkumpul. “Kehati-hatian dan kewaspadaan tidak boleh kendor, terus ingatkan dan terus ingatkan,’’ tegasnya.
Suartini juga menegaskan yakni meminta jika ada warga masyarakat yang pulang kampung/mudik Lebaran, agar melaporkan diri ke lingkungan masing-masing. Begitu juga kembalinya demi keamanan dalam langkah antisipasi. “Mari bergotong-royang mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan pemantauan arus mudik dan kembalinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disusun masing-masing,’’ pungkasnya. 017