POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika; didampingi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Klungkung, Luh Gede Widianti, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/9/2024). Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 ini mengambil tema “Penertiban Aset dan Pendapatan Pajak Daerah”.
Jendrika dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan agar Pemkab dapat mengetahui hal-hal yang harus dipersiapkan dalam pemenuhan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 dan supaya dapat mengetahui kendala-kendala yang dihadapi tentunya atas arahan dan bimbingan dari Tim KPK, sehingga semua area bisa dipenuhi dengan solusi dan langkah-langkah penyelesaian yang diberikan.
Jendrika menambahkan bahwa capaian MCP KPK Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dari 8 area intervensi yang telah ditentukan, telah tercapai hasil sampai saat ini untuk Kabupaten Klungkung sebesar 51 persen.
‘’Para pimpinan OPD terkait dapat mengikuti rapat koordinasi ini dengan baik, dan saya harapkan segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya untuk memenuhi MCP di tahun ini,’’ harapnya.
Lebih lanjut Jendrika berpesan agar tim dari KPK dapat memberikan bimbingan serta arahan kepada kami dalam melaksanakan pemenuhan MCP sesuai dengan tema rapat yang dilaksanakan pada hari ini.
Sementara Plh. Kasatgas 5.2 dan PIC Wilayah Papua Pegunungan dan Bali, Siswanto, menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi ini, tetapi perlu diingat keberhasilan dalam pelaksanaan rakor ini bergantung kepada Pemkab dalam menyimak materi yang akan disampaikan.
Siswanto juga memaparkan mengenai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seperti tugas koordinasi KPK, jenis tindak pidana korupsi, strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK serta hal lainnya.
‘’Agar kegiatan seperti ini jangan hanya menjadi kegiatan bersifat seremonial, tetapi perlu memperhatikan dan mencermati materi yang disampaikan pada rakor yang sedang dilaksanakan,’’ harap Siswanto. baw























