BULELENG – Jelang hari raya Kuningan, trotoar yang ada di sepanjang Jalan Diponegoro, Singaraja mulai dipenuhi oleh pedagang liar. Melihat kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng pada Kamis (12/1/2023) turun untuk bisa memberikan pembinaan berupa teguran lisan kepada para pedagang yang sebagian besar menjual berupa perlengkapan upacara keagamaan.
Kegiatan pembinaan dipimpin Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana. Dari pantauan, para pedagang tersebut sebagian besar kooperatif dan bersedia untuk mendengarkan teguran dan pembinaan yang diberikan oleh Satpol PP. Mereka kemudian didata oleh petugas Satpol PP yang turun ke lokasi.
Arya Suardana mengatakan, para pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Diponegoro hanya bersifat musiman, hanya berjualan dengan memanfaatkan momentum jelang hari raya. Untuk itu, Satpol PP Buleleng memberikan permakluman ke pedagang untuk berjualan hanya jelang hari raya Kuningan.
Setelah hari raya Kuningan, mereka diminta untuk berhenti melakukan aktivitas berjualan di sepanjang trotoar Jalan Diponegoro. “Kalau setelah hari raya Kuningan masih kelihatan, berarti para pedagang ini membandel. Makanya sekarang kami permakluman karena ini juga hari raya, tapi nanti kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan,” kata Suardana.
Secara keseluruhan, para pedagang liar yang telah terjaring sejak awal tahun hingga kini berjumlah 74 orang. Mereka rata-rata diberikan pembinaan agar tidak mengulangi berjualan di tempat yang tidak ditentukan. “Kami juga mendata sejumlah peralatan yang digunakan oleh para pedagang seperti tenda, payung, timbangan, nampan dan sebagainya,” pungkas Suardana. rik
























