Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

BUPATI Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Aula Rapat DPRD Tabanan, Kamis (11/8/2022). Foto: ist

TABANAN – Jajaran eksekutif dan legislatif di Tabanan menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan TA 2023, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2022 menjadi KUA dan PPAS TA 2023, dan Perubahan KUA dan PPAS TA 2022.

Hal itu terungkap saat Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna di Aula Rapat DPRD Tabanan, Kamis (11/8/2022).

Read More

Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, mengamanatkan bahwa KUA dan PPAS serta perubahan KUA dan PPAS, merupakan pedoman atau acuan dalam penyusunan APBD, serta penyusunan Perubahan APBD.

Lancarnya pembahasan KUA dan PPAS TA 2023 serta perubahan KUA dan PPAS TA 2022, sesuai dengan mekanisme yang ada.

Bupati Sanjaya pun mengatakan, hal itu tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan, dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota dewan.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS TA 2023, serta Perubahan KUA dan PPAS TA 2022, maka selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan,” ucap Sanjaya.

Agar mencapai suatu hasil yang optimal, Bupati juga minta saran dan masukan dari jajaran anggota DPRD Tabanan. Hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan visi Tabanan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana” di Kabupaten Tabanan, menuju Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.