Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Bahas Dua Ranperda

RAPAT paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (23/11/2022). Foto: ist

TABANAN – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, hadir dalam rapat paripurna tentang pemandangan umum Fraksi DPRD Tabanan terhadap pidato pengantar terkait dua Ranperda Eksekutif dan Pendapat Bupati Tabanan terhadap pidato pengantar terkait dua Ranperda Inisiatif.

Sidang paripurna itu berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (23/11/2022), dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga. Terkait pemandangan umum fraksi atas pidato pengantar bupati yang disampaikan pada 22 November 2022, semua fraksi sepakat membahas dalam rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Dua ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah, dan Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Arnawa menyetujui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme di Dewan. Pihaknya juga menyinggung tentang permasalahan sampah, yang hingga saat ini belum teratasi secara tuntas. “Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk meningkatkan kinerja, agar membangun gedung atau kantor baru DLH, yang penganggaran dan pelaksanaannya pada tahun 2023,” tegasnya.

Begitu juga Fraksi Partai Golkar melalui pemandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gindra, menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut. Pihaknya juga menegaskan agar perlu melakukan pembentukan organisasi sesuai ranperda tersebut, karena dirasa memberikan banyak manfaat.

Fraksi Nasional Demokrat melalui I Gusti Ngurah Sanjaya juga menyatakan sepakat pembahasan lebih lanjut atas dua ranperda itu. “Kami mengapresiasi dengan klasifikasi BPBD Tabanan ditingkatkan menjadi tipe A,” ujarnya.

Terkait pemandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan, yang telah mengambil peran membantu pemda menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemda, dengan menginisiasi kedua ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan atas kedua ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas di antara kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah,” ujar Sanjaya.

Dia pun berharap agar kedua ranperda tersebut dapat dibahas dengan sungguh-sungguh bersama perangkat daerah terkait, dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Dengan demikian, baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi asas pembentukan peda, yang diharapkan pula berdaya guna dan berhasil guna, untuk mendukung Tabanan Era Baru yang aman, unggul, dan madani. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses