POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Seorang kakek berusia 70 tahun di Karangasem diduga mencabuli siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di salah satu desa di Kecamatan Karangasem. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Karangasem pada Sabtu (15/7/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis itu diketahui kali pertama ketika korban mengeluh sakit pada kelaminnya saat buang air kecil. Karena merasa curiga, orangtua korban kemudian membawa ke puskesmas untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui alat kelamin korban yang baru berusia 8 tahun mengalami kerusakan, diduga bekas persetubuhan. Orangtua korban kontan murka mengetahui buah hatinya dicabuli. Saat ditanya orangtuanya, korban kemudian mengaku sempat disetubuhi tetangganya pada Selasa (11/7/2023).
Orangtua korban dan kelian banjar setempat mendatangi rumah pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut, dan langsung dilaporkan ke Polres Karangasem.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin, membenarkan adanya laporan peristiwa itu, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selain itu polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Korbannya masih SD, usia 8 tahun, pelakunya sudah kakek-kakek berusia 70 tahun. Baru kemarin dilaporkan ke Polres oleh orangtua korban. Nanti akan kami panggil saksi-saksi untuk memberi keterangan, sembari menunggu hasil visum keluar,” sebutnya, Minggu (16/7/2023). nad
























