POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pengendara sepeda motor Honda Karisma nopol DK 7691 CW, Tri Suhardi (36), terkapar dan menjalani perawatan di BRSU Tabanan, karena diseruduk mobil Suzuki Ertiga nopol DK 1041 AY. Lakalantas di Jalan A. Yani, Banjar Taman Surodadi, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri itu, terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 Wita, Jumat (18/8/2023).
Dalam kecelakaan yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk itu, pengemudi Ertiga yang beralamat di Banjar Dinas Pajahan, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, I Wayan Adi Antara (28), dalam keadaan selamat.
Sementara pemotor yang ditabrak beralamat Banjar Dinas Pajahan, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg itu, mengalami luka robek di kepala belakang, lecet di dagu, dalam keadan sadar, dan selanjutnya dirawat di BRSU Tabanan.
Kapolsek Kediri, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, usai melakukan TPTKP, mengatakan bahwa lakalantas tersebut bermula ketika Ertiga melaju dengan kecepatan sedemikian rupa, datang dari arah timur jurusan Denpasar ke Gilimanuk.
Setiba di TKP, pada saat melintasi jalan lurus menanjak landai, menabrak bagian belakang Honda Karisma yang dikendarai korban, di badan jalan sebelah selatan as jalan, sehingga terseret sekitar 53 meter, dengan posisi akhir di tepi jalan sebelah selatan.
Disebutkan bahwa faktor penyebab lakalantas tersebut adalah manusia. “Kesimpulan sementara bahwa pengemudi Suzuki Ertiga tidak konsentrasi pada saat mengemudikan kendaraannya, sehingga mengakibatkan kecelakaan tersebut,” ujar Kompol Sri Subakti.
Selain mengakibatkan satu korban luka, lakalantas tersebut juga menimbulkan kerugian material sekitar Rp20 juta, karena kedua kendaraan terlibat sama-sama mengalami kerusakan. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Unit Lalu Lintas Polsek Kediri. gap
























