POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Lima anak muda diduga melakukan pencurian sesari di Pura Manik Mas, kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah salah satu pelaku berhasil tertangkap tangan saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Rendang, Kompol Made Suadnyana, mengatakan, setelah satu pelaku berhasil diamankan, polisi terus melakukan pengembangan. Akhirnya, didapatkan pelaku pencurian sebanyak lima orang.
‘’Setelah dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan satu pelaku masih dalam proses penyelidikan,’’ kata Suadnyana, Rabu (26/4/2023).
Suadnyana mengatakan dari lima pelaku pencurian sesari tersebut tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Kelima pelaku tersebut yaitu I Putu GP (31) dari Kecamatan Selat, I Komang A (30) dari Kecamatan Karangasem, I Komang GMJ (14), I Putu DP (16) dan I Made AS (14) ketiganya berasal Kecamatan Rendang dan masih berstatus pelajar SMP.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/4/2023). Dimana saat itu, I Made AS mengajak I Komang A untuk mencari uang sesari sembari ngaturang ayah (melayani masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan) dengan modus operandi memercikkan air suci atau tirta kepada masyarakat berikut dengan sesajen atau banten di Pura Manik Mas.
Kemudian pelaku mengambil sesari yang terdapat pada banten-banten tersebut sebesar Rp70 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi sama rata masing-masing sebesar Rp35 ribu, uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk membeli arak.
Kemudian dengan modus yang sama I Komang A juga mengajak pelaku lainnya yaitu I Putu GP, I Komang GMJ dan I Putu DP untuk melakukan pencurian sesari di Pura Manik Mas. Saat itu I Komang A mencuri Rp25 ribu, I Komang GMJ mencuri Rp24 ribu, I Putu DP mencuri Rp10 ribu, sedangkan I Putu GP mencuri sebesar Rp151 ribu.
Namun naas saat melancarkan aksinya, I Putu GP ketahuan oleh salah satu Jro Mangku yang ada di sana dan langsung memberitahu petugas Satpol PP Karangasem yang sedang bertugas. Akhirnya pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek Rendang.
Untuk saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rendang untuk penyelidikan lebih lanjut. ‘’Kita juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan tindak pidana guna dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Kita juga sudah mengamankan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian,’’ kata Suadnyana. nad























