DENPASAR – Untuk meringankan beban masyarakat, Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, menyerahkan bantuan berupa sembako untuk waganya yang menjalani isolasi mandiri, Kamis (3/9/2020).
Saat dikonfirmasi Jumat (4/9/2020), Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gede Gana Putra Karang membenarkan 19 warganya kini menjalani isolasi mandiri. Bantuan sembako yang disalukan dari pemerintahan desa setempat berupa telur, mie, minyak, beras, sarden, gula.
Bantuan juga diberikan Ketua TP PKK Desa Dangin Puri Kauh berupa sayur mayur dan daging ayam. ”Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat meringankan beban warga kami yang kini sedang menjalani isolasi mandiri,” harap Perbekel yang akrab disapa Gus Gana ini.
Menyikapi semakin meningkatkan kasus positif covid-19 terutama melalui transmisi lokal, Gus Gana mengharapkan warganya semakin waspada dengan meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, menghindari keramaian dan jaga jarak.
Pihaknya juga sudah mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayahnya.
Pergub tersebut serentak akan diberlakukan mulai 7 September mendatang. Bagi yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp100 ribu. ”Karena itu, kami mengimbau masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan, salah satunya memakai masker,” ajak Gus Gana. yes