MELALUI surat no 430/3287/Sekret/Disbud tertanggal 31 Maret 2020, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan meniadakan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 yang sedianya akan digelar pada 13 Juni hingga 11 Juli 2020. Alasan utamanya, karena pelaksanaan PKB tahun ini sangat dekat dengan batas waktu tanggap darurat nasional atas penyebaran COVID-19 pada 29 Mei 2020. Keputusan ini juga didukung secara lisan oleh Bupati/Walikota se-Bali. yes