GIANYAR – Apes dialami seorang jaksa berinisial NJB (37) asal Ketewel, Gianyar. Setelah menjalani serangkaian tes di dua rumah sakit di Bali, Jaksa yang berdinas di Palu, Sulawesi Tengah itu akhirnya dinyatakan positif covid-19.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar, I Made Gde Wisnu Wijaya menceritakan, awalnya NJB cuti dari tugas dinasnya di Palu, pulang ke Bali untuk menemani istrinya operasi mioma dan kista di RS BROS di kawasan Renon Denpasar.
NJB tiba di Bali, Jumat (20/3/2020) dan istrinya menjalani operasi Sabtu (25/4/2020) dan telah diperbolehkan pulang Minggu (26/4/2020). Pasutri ini berencana balik ke Palu Rabu (3/6/2020) dan sebelumnya sudah menjalani rapid tes di RS BROS pada Jumat (29/5) dengan hasil non reaktif.
Sepulang dari RS BROSS, pasutri ini tinggal sementara di rumah mertuanya di desa Celuk, Kecamatan Sukawati dan berenana . balik dinas ke Palu pada Jumat (5/6/2020), Sebelum jadwal keberangkatan, NJB kembali menjalani swab test di RSUP Sanglah, Senin (1/6/2020).
Tapi apa lacur, hasil PCR yang keluar Kamis (4/6/2020), NJB dinyatakan positif covid-19. ”Yang bersangkutan (NJB) sudah dievakuasi untuk menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar,” ungkap Wisnu Wijaya. yes