Capaian Indikator Panca Santi Disorot Fraksi DPRD Klungkung

KETUA DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, saat memimpin rapat paripurna Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2/2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 - 2023, Senin (20/6/2022). Foto: ist

KLUNGKUNG – Capaian indikator visi-misi Panca Santi milik Pemkab Klungkung yang dipimpin Bupati Nyoman Suwirta disorot DPRD Klungkung dalam rapat paripurna Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2/2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, Senin (20/6/2022).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, dipimpin Ketua, Anak Agung Gde Anom; serta Wakil Ketua, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung.

Bacaan Lainnya

Dalam pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Komang Sutama, salah satunya berisi pertanyaan terkait sisa waktu setahun jabatan Bupati Suwirta.

“Sejauh mana capaian indikator visi-misi Panca Santi serta pencapaian dari 71 program prioritas target arah pembangunan Kabupaten Klungkung dalam rangka terwujudnya Klungkung Mandiri? Mohon penjelasan,” katanya.

Fraksi Persatuan Demokrat dalam pemandangan umum yang dibacakan I Nyoman Mujana, juga menyoroti misi Panca Santi tersebut. Mereka terutama menyoroti misi nomor 2, yakni mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Melihat kondisi pandemi sampai pascapandemi Covid-19, perekonomian Klungkung semua demikian lumpuh, dan berdampak pada banyaknya terjadi pemutusan hubungan kerja.

Juga sulit mencari dan mendapat pekerjaan bagi angkatan kerja Klungkung, termasuk kondisi keuangan pemerintah yang tidak memungkinkan memberi insentif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) terus menerus.

“Untuk itu, mohon Saudara Bupati menyampaikan upaya dan target yang ingin dicapai sampai 2023 akhir jabatan ini, agar sesuai dengan semangat perubahan RPJMD,” seru Mujana.

Selain itu, Fraksi Persatuan Demokrat juga menyatakan, pada substansi perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2018-2023, salah satu perubahan yang direncanakan adalah target indikator tujuan dan sasaran serta target indikator kinerja utama.

“Pada kesempatan ini kami mohon Saudara Bupati menyampaikan seberapa besar indikator kinerja ini sudah dicapai, dan seberapa target indikator yang belum tercapai. Mohon hendaknya dapat dijabarkan secara detail, mengingat efektivitas perubahan RPJMD ini hanya akan terjabarkan pada anggaran induk 2023 dan perubahan 2022 semata,” tegasnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses