Bupati Suwirta Ajukan Permohonan Pemanfaatan Tanah Provinsi

BUPATI Suwirta saat meninjau warga KK miskin I Wayan Rupa yang rumahnya di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan ditimpa pohon kelapa, Sabtu (5/2/2022). Foto: ist

KLUNGKUNG – Sebanyak 29 orang penyakap asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan diusulkan untuk memiliki Kelompok Usaha Bersama (Kube) karena kondisinya masuk sebagai KK miskin.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat meninjau warga KK miskin I Wayan Rupa di Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, yang rumahnya ditimpa pohon kelapa, Sabtu (5/2/2022).

Bacaan Lainnya

Namun, usulan agar KK miskin tersebut bisa masuk dalam Kube baru sebatas rencana. Suwirta mengajukan permohonan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, agar diberi bantuan pemanfaatan tanah Provinsi Bali.

“Di Paksebali ada sekitar 29 orang yang nyakap, di Pasinggahan juga ada, termasuk di Tukad Unda. Langkah ke depan akan membuat perencanaan dulu, mudah-mudahan usulan ini bisa dipenuhi Pak Gubernur terkait pemanfaatan tanah Provinsi agar bisa ditempatkan sebagai Kube,” harap Suwirta. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses