GIANYAR – Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban (RPJ) APBD 2019 pada sidang paripurna secara virtual di DPRD Gianyar, Senin (6/7). Turut hadir Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta; Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta, serta sejumlah anggota DPRD.
Mahayastra menjelaskan, PAD yang direncanakan Rp2,37 miliar lebih terealisasi Rp2,3 miliar atau 97 persen. Pendapatan transfer Pemprov dan pusat senilai Rp1,29 miliar, terealisasi Rp1,24 miliar atau 96,8 persen. Sementara belanja daerah yang direncanakan Rp2,39 triliun, terealisasi Rp2,22 triliun. “Realisasi belanja lebih rendah Rp157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja,” jelasnya.
Dari pelaksanaan APBD 2019, kata dia, Pemkab Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya hasil itu berkat dukungan semua pihak di legislatif dan eksekutif serta semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. “Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai,” pujinya.
Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Selanjutnya akan dibentuk Pansus RPJ untuk memberi rekomendasi ke eksekutif. Pansus memiliki waktu 60 hari untuk menuntaskan agar dapat memberi rekomendasi. 011