Bupati-DPRD Bangli Sepakati KUA PPAS APBD 2024

BUPATI dan DPRD Bangli tandatangani kesepakatan KUA PPAS APBD 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Menyusun APBD perlu didahului membuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Kesepakatan ini sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2024.

Membahas itu, DPRD Bangli melangsungkan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Komang Carles dan I Nyoman Budiada, dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Arta serta pimpinan OPD, Jumat (11/8/2023) di DPRD Bangli.

Read More

Suastika menyampaikan DPRD dan Pemkab sepakat tentang KUA PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rancangan KUA PPAS APBD 2024 yang disepakati, kata dia, telah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77/2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. ”Hasil kesepakatan yang ditandatangani tersebut sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, ”ucapnya.

Secara lengkap, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.