Beraksi Belasan Kali, Residivis Ditangkap

KASAT Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, saat merilis penangkapan pelaku pencurian, Senin (6/6/2022). Foto: ist

BANGLI – Satreskrim Polres Bangli menangkap pelaku pencurian yang kerap menyasar warung dan toko di Bangli. Pelaku Putu Edy Kurniawan alias Unyil (36) asal Buleleng ditangkap di wilayah Denpasar Timur.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan I Dewa Gede Patra warga Banjar Penglumbaran,Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli, yang mengaku kehilangan handphone pada Jumat (1/4/2022).

Read More

Sebelum kejadian, pelapor menaruh HP di atas meja rumah sambil di-carge. Kemudian HP tersebut ditinggal ke belakang rumah.

Pada saat korban kembali, HP tersebut telah hilang beserta cargernya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke PolresBangli.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bangli melakukan penyelidikan di sekitar TKP, dengan melakukan introgasi kepada saksi-saksi dan korban. dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (4/6/2022) di wilayah Denpasar Timur.

Kepada polisi, pelaku yang mengaku tinggal daerah Jimbaran itu, mengakui mengambil HP milik korban dan menjualnya di sebuah counter HP di Sidakarya, Denpasar Selatan.

Tak hanya mencuri HP, dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di warung-warung sembako dan toko-toko di wilayah Bangli dengan menyasar HP,sembako, uang dan tabung gas elpiji 3 kg.

‘’Untuk sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 19 TKP di wilayah Bangli dan ada beberapa TKP di wilayah Gianyar, Tabanan, dan Denpasar,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Senin (6/6/2022).

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Dia pernah ditahan karena mencuri sesari di Klungkung, dan mencuri sepeda di Gianyar. Pelaku mengaku hasil curian dipakai untuk makan sehari-hari dan bayar kos.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) ke 1 KUHP. ‘’Perkara ini masih dilakukan pengembangan,’’ ujar Androyuan Elim menandaskan. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.