MATARAM – Dua orang staf Bawaslu Kota Mataram dipastikan dicatut identitasnya sebagai kader partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Meski hingga kini belum diketahui identitas parpol itu, jajaran Bawaslu Mataram bergerak memproses.
“Alhamdulillah, begitu ada informasi, kami langsung tangani dan minta yang bersangkutan mengecek aplikasi Sipol KPU,” jelas Ketua Bawaslu Kota Mataram, Hasan Basri, Rabu (10/8/2022).
Menurut dia, sejauh ini persoalan dua orang stafnya yang dicatut parpol saat pendaftaran tersebut sudah selesai. Dia langsung melakukan pendampingan dengan minta staf tersebut untuk mengisi form keberatan, lengkap dengan materai. “Intinya, kami bekerja dengan mengedepankan pencegahan. Dan, semua sudah prosedur sudah kami lakukan,” ucap Hasan.
Dia menyayangkan sikap parpol yang memilih jalur singkat dengan mencatut nama sejumlah unsur penyelenggara pemilu seenaknya. Untuk itu, perbaikan data pengurus oleh parpol harus kembali dilakukan validasi lebih cermat. Apalagi waktu pendaftaran parpol yang dibuka sejak tanggal 1 Agustus masih ada rentang waktu hingga 14 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran.
“Kepada parpol yang belum daftar, mohon pada admin Sipolnya untuk dilakukan pengecekan ulang. Jangan sampai kejadian lagi asal main comot nama staf dan jajaran penyelenggara pemilu,” pesannya memperingatkan. rul























