POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem tengah mempersiapkan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang dimulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2024 mendatang. Sebelum pendaftaran dilakukan, terlebih dahulu masing-masing partai harus sudah terverifikasi di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Komisioner KPU Karangasem, Deasy Natalia, pada tahap verifikasi ini banyak partai masih terkendala. Untuk mengatasi itu, KPU menyiapkan petugas di meja Helpdesk Pencalonan. “Bagi partai yang masih bingung, bisa berkonsultasi di Helpdesk, kami melayani setiap hari, bahkan di hari libur,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Karena kendala tersebut, di Karangasem hanya empat partai yang sudah terverifikasi di aplikasi Silon. Jumlah ini relatif kecil, karena di Karangasem terdapat 18 partai peserta Pemilu 2024. Di sisi lain, terverifikasi di Silon merupakan syarat dasar untuk mendaftar bakal calon.
Sebagai informasi, aktivasi dari akun Silon oleh partai ini melalui beberapa proses. Antara lain harus mendapat verifikasi dari DPP, setelah itu baru bisa diaktifkan atau mendapat verifikasi dari KPU Karangasem. nad
























