MANGUPURA – PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) menampilkan berbagai terobosan dan inovasi untuk membantu percepatan perluasan digitalisasi daerah.
Saat Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di The Westin Resort Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Selasa (12/7/2022), bank kebanggaan masyarakat daerah Bali ini meluncurkan dan memperkenalkan fitur aplikasi uang elektronik untuk pembayaran nontunai, yakni Balipay.
Belum lama ini, Bank BPD Bali sudah mendapat ijin resmi penggunaan uang elektronik (e-money), BaliPay guna mendukung transaksi nontunai.
Seperti dikatakan Direktur Bisnis Non Kredit (BNK) Bank BPD Bali, I Nyoman Sumanaya, mewakili Direktur Utama Bank BPD Bali, BaliPay ini bisa digunakan di tempat-tempat umum, pembayaran pajak sampai transaksi untuk donasi dan yang lainnya. ‘’Pembayaran nontunai dalam bentuk QRIS ini sangat mudah digunakan,’’ katanya.
Karena itu, BaliPay langsung memberikan promo top up perdana dengan uang elektronik Rp50 ribu secara gratis melalui ajang FEKDI yang menjadi festival keuangan ekonomi digital yang paling bergensi di Indonesia. Festival yang diadakan oleh BI serangkaian G20 ini, juga dihadiri para menteri yang membawahi perekonomian.
Di ajang tersebut booth Bank BPD Bali menjadi showcase Percepatan Perluasan Digital Daerah untuk menerima pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui QRIS Dinamis. Selain itu, juga ditampilkan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sesuai dengan Program Kerja Digitalisasi Daerah TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah).
Hal itu searah dengan kebijakan Pemprov Bali, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali No. 3355/2020, tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang di dalamnya termasuk perihal transaksi non tunai, sehingga warga Bali wajib belanja dengan BaliPay.
‘’Serangkaian kegiatan G20 ini, karena diadakan di Bali kita juga memajang booth terkait percepatan perluasan digital daerah dan TP2DD baik provinsi dan kabupaten/kota. Inilah showcase transaksi digital Bank BPD Bali, terutama pajak dan retribusi termasuk e-ticketing dan peluncuran uang elektronik BaliPay yang baru seminggu diberikan ijinnya,’’ katanya.
Ia mengatakan, ke depan aplikasi uang elektronik ini akan digunakan untuk fasilitas pembayaran nontunai bantuan sosial (Bansos) masyarakat yang bisa langsung ditransfer lewat BaliPay dan bisa juga digunakan untuk pembayaran transaksi yang memakai QRIS. ‘’Ini menjadi ajang pengenalan BaliPay. Festival kali ini juga ada talkshow tentang BaliPay,’’ pungkasnya.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, menambahkan, FEKDI menjadi kesempatan Bank BPD Bali berkolaborasi bersama BI sebagai bank daerah menampilkan showcase untuk solusi digitalisasi membangun ekosistem yang disiapkan Bank BPD Bali bagi Pemprov Bali dan kabupaten/kota.
‘’Digitalisasi ini menjadi keharusan yang sebelumnya di-branding, seperti fitur pembayaran pajak melalui QRIS yang dibawakan dalam TP2DD bersama pemerintah daerah di Bali,’’ ujarnya.
‘’Kita menyasar ke depan pembayaran untuk wisman ke Bali, agar bisa menjadi tuan rumah melalui BaliPay Bank BPD Bali. Mereka tidak perlu lagi uang tunai, karena cukup melalui top up uang elektronik BaliPay ke depan,’’ imbuhnya menandaskan. nan






















