BAN-PDM Berperan sebagai Kamera yang Memotret Kualitas Pendidikan di Satuan Pendidikan

TUJUH anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Bali periode 2025-2028 dikukuhkan pada Selasa (7/1/2025). Foto: ist
TUJUH anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Bali periode 2025-2028 dikukuhkan pada Selasa (7/1/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua  Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM), Totok Suprayitno, menekankan tugas dan fungsi BAN-PDM adalah untuk memotret mutu yang real pada satuan pendidikan dan tidak sekadar labeling terhadap satuan pendidikan yang diakreditasi. Hal itu disampaikan saat pengukuhan keanggotaan BAN PDM Provinsi Seluruh Indonesia periode tahun 2025-2028 pada Selasa (7/1/2025). Acara pengukuhan ini digelar secara hybrid. 

Pengukuhan anggota BAN-PDM Bali dilakukan dengan pertemuan luring di aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali, serta daring melalui platform zoom. Tujuh anggota BAN PDM Bali yang akan dilantik adalah; I Wayan Suwira, Ida Ayu Cintiya Nurina, Ida Ayu Made Sri Widiastuti, Ida Bagus Gede Asmara Putra, Mohammad Sahlan, Ni Made Kadek Suartini, dan Ni Wayan Mudiarni. Ketujuh anggota BAN PDM yang akan dilantik tersebut telah dinyatakan lulus administrasi, tes tulis dan wawancara.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Totok Suprayitno mengatakan, dalam memotret kualitas pendidikan adalah menangkap fenomena secara objektif dan memberikan gambaran yang akurat. BAN-PDM berperan sebagai kamera yang memotret kualitas pendidikan di satuan pendidikan.

“Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PDM memberikan status kepada satuan pendidikan, seperti akreditasi A, B, C, atau tidak terakreditasi. Status tersebut menjadi gambaran tentang kualitas satuan pendidikan tersebut,” lugasnya. 

Baca juga :  Tutup Lomba HAN, Antari Jaya Negara Ajak Belajar Literasi dan Gali Potensi Diri

Lebih lanjut Totok Suprayitno mengatakan, dalam memotret kualitas pendidikan adalah menangkap fenomena secara objektif dan memberikan gambaran yang akurat. BAN-PDM berperan sebagai kamera yang memotret kualitas pendidikan di satuan pendidikan.

“Akreditasi yang diberikan oleh BAN-PDM memberikan status kepada satuan pendidikan, seperti akreditasi A, B, C, atau tidak terakreditasi. Status tersebut menjadi gambaran tentang kualitas satuan pendidikan tersebut,” lugasnya. 

Totok menegaskan bahwa tugas BAN-PDM provinsi bukan sekadar menggugurkan kewajiban menjalankan undang-undang. Perintah regulasi memang harus dilaksanakan, dia menjelaskan, tetapi tanpa kesadaran bahwa ini adalah tugas yang mulia, kita akan terjebak dalam rutinitas menggugurkan kewajiban semata.

“Selama ini, akreditasi sering dikenal hanya sebagai pemberian status sekolah, ABC dan TT. Kita tidak boleh berbangga diri jika hanya menjadi tukang stempel ABC dan TT itu,” ungkapnya.

Dia melanjutkan bahwa fokus BAN-PDM adalah meningkatkan kualitas sekolah. “Akreditasi perlu mendefinisikan mutu dan menuntun arah pengembangan sekolah. Ini adalah pemantik perubahan ke arah kualitas yang lebih baik. Akreditasi juga merupakan bagian dari quality assurance eksternal yang berperan penting dalam membimbing sekolah menuju mutu yang lebih baik,” ujarnya.

Totok juga berpesan agar BAN-PDM provinsi menjalin kolaborasi yang luas dengan berbagai stakeholder yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu sekolah. “Saya yakin, dengan 9.000-an asesor kita yang tersebar di berbagai daerah, kita mampu memberikan potret nyata kepada masyarakat tentang kualitas sekolah yang ada di Indonesia,” katanya.

Baca juga :  MPLS SMPN 9 Denpasar Berwawasan Budaya Lingkungan, Bagikan Tanaman pada Masyarakat Sanur Kauh

Lebih lanjut Totok Suprayitno menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah awal bagi anggota baru dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. “Anggota baru diharapkan dapat berkontribusi secara aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang akreditasi, guna menjaga mutu pendidikan di daerah ini,” ujar Totok.

Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat peran BAN-PDM dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, serta mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan akreditasi sebagai indikator utama dalam menilai kualitas pendidikan nasional.

Acara pengukuhan dimulai pukul 11.00 Wita diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebelum dikukuhkan, dibacakan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Pengangkatan Anggota BAN-PDM Provinsi Periode Tahun 2025-2028 seluruh Indonesia oleh Sekretaris BAN-PDM Budi Susetyo. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.