POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur pengawas pemilu, Bawaslu Klungkung melangsungkan rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu di wilayah Pantai Lepang, Klungkung, Senin (16/10/2023). Rapat diikuti jajaran aparatur pengawas tingkat kecamatan dan Kabupaten tersebut dihadiri anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma; dengan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Klungkung, I Gusti Ketut Ngurah Balik; dan penggiat pemilu, I Putu Arnata
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menjelaskan, tahapan paling krusial dalam pemilu yakni tahapan kampanye sudah dekat. Karena itu, sebutnya, dipandang perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan aparatur pengawas di Kabupaten Klungkung dalam mengawasi tahapan kampanye. “Untuk mencegah dan meminimalisir potensi pelanggaran oleh peserta pemilu, kapasitas aparatur pengawas pemilu dari tingkat desa sampai ke tingkat Kabupaten perlu ditingkatkan,” paparnya.
Menurut Putra Wiratma, dalam melaksanakan pengawasan, terutama pengawasan tahapan kampanye, pengawas pemilu dituntut mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas. Pengawas pemilu tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugas. Keputusan dan mengambil tindakannya perlu didasari pertimbangan matang dan logis. “Kompetensi ini diperlukan oleh mereka untuk menjalankan tugas tanpa terombang-ambing oleh emosi pribadi,” papar mantan komisioner Bawaslu Denpasar itu.
Terkait mengawal pelaksanaan tahapan kampanye, I Gusti Ketut Ngurah Balik memaparkan, aparatur pengawas terutama yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Bawaslu Klungkung tetap menjaga netralitasnya. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pasal 9 ayat 2 menyebutkan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” pesannya mengingatkan. hen






















