BANGLI – Polsek Bangli mengamankan pencuri spesialis celana dalam (CD) perempuan di kos-kosan LC Subak Aya Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Pelaku, IGM Ulian Negara (43) asal Kelurahan Bebalang itu, beraksi sekitar Juli lalu, dan “mengoleksi” sembilan celana dalam.
Kapolsek Bangli, Kompol I Made Adi Suryawan, Kamis (23/9/2021) membenarkan adanya laporan kasus pencurian tersebut. Korbannya yakni LK (35), dengan pelapor suaminya berinisial Ed (35).
Pelapor mengadukan kehilangan sembilan celana dalam di rumah kos yang beralamat di LC Subak Aya, Kelurahan Kawan. Celana itu hilang saat dijemur di pekarangan rumah.
Sabtu (18/9/2021) sekira pukul 20.00 Wita, pemilik rumah kos menginformasikan pelaku pencuri celana dalam terekam kamera keamanan. Informasi tersebut dilaporkan ke Polsek Bangli untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, polisi menyelidiki dan mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui mengambil celana dalam wanita tersebut. Dia juga menunjukkan celana dalam hasil curian yang disimpan dalam lemari kamarnya sebelum digiring ke Polsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku mengaku berpisah dengan istrinya. Dari cerita itu, Kapolsek menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami akan melakukan tes kejiwaan pelaku. Dia mengaku perbuatannya itu tidak ada kaitannya dengan ilmu hitam, melainkan spontanitas muncul harat kala melihat daleman wanita yang dijemur,” pungkasnya. baw























