POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar untuk Pilkada 2024 mengikuti pengundian nomor urut di Kantor KPU Kota Denpasar, Senin (23/9/2024). Paslon Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi atau Abdi) memperoleh nomor urut 1, sedangkan paslon IGN Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 2.
Kedua paslon tiba secara bersamaan di Kantor KPU Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita. Sebelum ke KPU Denpasar, kedua paslon bersama tim pemenangannya masing-masing berkumpul di Parkir Timur Lapangan Niti Mandala Renon. Lalu mereka secara bersama-sama berjalan menuju ke Kantor KPU Denpasar.
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Wali Kota masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU Kota Denpasar pada 29 Agustus 2024 lalu. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Wali Kota masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.
Sekar Anggaraeni lebih lanjut mengatakan, dari hasil pengundian tersebut, KPU Kota Denpasar mengeluarkan berita acara yang ditandatangani oleh komisioner dan menerbitkan SK yang nantinya disampaikan kepada stakeholder. Termasuk juga mengumumkan melalui website, media sosial, dan papan pengumuman.
Setelah pengundian nomor urut ini, tahapan Pilkada Kota Denpasar akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Ketua KPU Kota Denpasar meminta kedua paslon untuk tidak berkampanye saat hari raya Galungan (25 September 2024) dan hari Kuningan (5 Oktober 2024). Hal itu sesuai permohonan yang disampaikan KPU Provinsi Bali kepada KPU RI. “Kedua pasangan calon sudah menyepakati itu,” tandas Sekar.
Sebelumya, KPU Kota Denpasar pada Jumat (20/9/2024) juga telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2024. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kota Denpasar menetapkan DPT sebanyak 507.561 pemilih. Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 247.972 dan jumlah pemilihan perempuan sebanyak 259.589.
Rapat pleno itu dihadiri oleh perwakilan dari Wali Kota Denpasar, DPRD Kota Denpasar, Dandim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Danlanal Denpasar, Dinas Dukcapil Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Denpasar, partai politik peserta Pemilu di Kota Denpasar, LO dan Tim Pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2024, serta pegiat Pemilu di Kota Denpasar. rap