POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar bersama Pemerintah Desa Dangin Puri Kaja menggelar sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Denpasar ini menyasar PAUD Lumbung Sari, Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Selasa (21/5/2024).
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, mengatakan, Disdukcapil secara berkelanjutan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Bahkan, pihaknya telah membangun kerja sama dengan beberapa instansi dan perusahaan swasta untuk memberikan potongan harga bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA.
“Tempat-tempat seperti bimbingan belajar, kolam renang, dan tempat bermain serta toko buku kita jalin kerja sama dengan memberikan potongan harga untuk anak-anak yang sudah memiliki KIA,” ujar Dewa Juli.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sosialisasi KIA kali ini menyasar posyandu, TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memenuhi memenuhi cakupan kepemilikan KIA. Hal ini mengingat KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk penduduk yang berumur 1-16 tahun.
Sebagai informasi, tujuan adanya KIA sendiri adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak agar mendaftarkan anak-anaknya untuk mengurus KIA.
“Meskipun secara fungsional sama dengan KTP elektronik, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar agar melaksanakan pengurusan KIA, sehingga anak-anak memiliki identitas,” tandasnya. rap