POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Rencana Pemkab Klungkung membangun Pelabuhan Kusamba atau pelabuhan barang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan akan segera terealisasi. Hal itu terlihat saat dipaparkannya laporan akhir studi kelayakan (feasibility study/FS) oleh Tim Universitas Udayana (Unud) kepada Bupati Klungkung, I Made Satria, di kantor Bupati Klungkung, Jumat (12/12/2025).
Dokumen FS yang disusun Tim Unud yang dipimpin Ida Bagus Putu Adnyana menyimpulkan, Pelabuhan Kusamba secara regulasi dinyatakan layak, tapi dengan status “layak bersyarat”. Ada sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi sebelum kawasan dapat dibangun. Salah satu catatan yakni pembebasan lahan yang berada di area pembangunan pelabuhan. Pembebasan lahan yang sah dan tuntas dinyatakan sebagai syarat mutlak agar pembangunan pelabuhan dapat dianggap layak dan dapat dilanjutkan.
“Pembangunan Pelabuhan ini sudah dinanti-nanti oleh masyarakat Klungkung, khususnya warga Nusa Penida. Kehadiran pelabuhan ini diharapkan dapat menekan angka inflasi di Pulau Nusa Penida,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menyatakan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait lahan di lokasi pembangunan, tanah bangunan Puskeswan, tanah Pemprov Bali yang saat ini digunakan sebagai Balai Benih Udang Galah (BBUG), dan lahan-lahan yang belum bersertifikat akan segera dimohonkan. “Lahan pelabuhan ini sekitar empat hektar, tanah yang belum memiliki sertifikat akan diusulkan lagi,” kata Bupati Satria.
Lebih lanjut dia menguraikan, berdasarkan desain yang disusun, pelabuhan barang ini akan mampu menampung bongkar muat kapal jenis ferry dan roro. Dengan kapasitas tersebut, pelabuhan tidak hanya melayani penyeberangan ke Nusa Penida, juga distribusi barang ke wilayah lain seperti Lombok dan Banyuwangi. Selain itu, jika memungkinkan adanya tempat docking kapal.
Proyek ini dinilai strategis untuk mendukung akses transportasi darat laut Klungkung menuju Nusa Penida, dan mempercepat pemerataan pembangunan sektor pariwisata. “Kami sangat mengharapkan masukan-masukan tim ahli dan kepala OPD terkait, sehingga rencana pembangunan ini berjalan dengan lancar,” pintanya.
Ida Bagus Adnyana menambahkan, laporan akhir Studi Kelayakan (FS) Pelabuhan dilakukan sebagai upaya untuk menyediakan pedoman perencanaan atau analisis, untuk menilai kelayakan suatu pembangunan pelabuhan dari berbagai aspek. Mulai dari teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan, dan sosial, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi masyarakat.
Sebagai gambaran FS dilaksanakan Agustus hingga November 2025. Sedangkan kajian DLKr/DLKp terkait dokumen, rekomendasi Syahbandar, rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Direktur Jenderal, dan penetapan RIP oleh Bupati akan dilaksanakan tahun 2026, mulai Februari sampai bulan September.
Untuk pensertifikatan lahan akan dilaksanakan pada tahun yang sama, pada bulan Juni sampai Oktober. Sementara untuk Survei Investigasi Desain (SID) dan Detail Engineering Design (DED) akan dilaksanakan tahun 2027, pada bulan Maret sampai Agustus. Pun dilaksanakan studi lingkungan terkait dokumen dan izin lingkungan pada bulan Juli sampai Oktober. Diharapkan pada triwulan akhir tahun 2027, penetapan lokasi pelabuhan oleh Menteri Perhubungan sudah dapat diterbitkan setelah melalui tahapan surat menyurat dari Bupati Klungkung kepada Gubernur Bali, lalu diteruskan kepada Menteri Perhubungan. baw























