KESIBUKAN di Polda Metro Jaya bertambah sejak akhir Juli kemarin. Tiga laporan polisi menanti untuk ditangani penyidik Direktorat Reskrimsus. Satu laporan juga berlabuh ke Bareskrim Polri. Adalah pernyataan Rocky Gerung (RG), yang memakai kata “bajingan tolol” saat mengkritik soal Ibu Kota Negara (IKN) diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai pemantiknya. Pernyataan RG melanggar hukum harus dibuktikan, tapi yang sudah terbukti adalah kegaduhannya, minimal terlihat di media.
Dalam perspektif sosial politik, gejolak yang mengiringi pernyataan RG dapat dimaknai sekurang-kurangnya dalam tiga hal.
Pertama, selain menilai Presiden tidak becus bekerja sesuai pandangan ideal RG, tidak ada hal substansial yang genting dalam pernyataannya. Pandangan bahwa Presiden gagal memenuhi janji politik, terutama ekonomi, juga disuarakan orang-orang di negeri ini, entah di warung kopi, kafe, atau gedung-gedung mewah. Pernyataan pedas RG masih berkutat di area Jokowi sebagai Presiden, bukan personal.
Oleh kalangan politisi, Jokowi sebagai personal bahkan dituduh memanfaatkan jabatan Presiden guna cawe-cawe dalam pembentukan poros dan sosok calon presiden untuk Pemilu 2024. Televisi berlomba-lomba menayangkan siaran langsung diskusi sampai perdebatan panas soal ini. Tapi toh tidak ada masalah meski pernyataan oposisi sangat tajam. Menjadi masalah justru ketika RG yang bicara. Jadi, pembedanya adalah “siapa” yang bicara dan “konteks” pembicaraannya.
Pemikir Antonio Gramsci dari Italia membagi fungsi intelektual menjadi dua: intelektual tradisional dan intelektual organik. Intelektual tradisional berperan sebagai alat pemerintah untuk mengarahkan masyarakat agar sepakat dengan ide-ide penguasa. Wujudnya bisa sebagai guru, pimpinan lembaga pemerintah, dan sebangsanya. Mereka memanfaatkan pengetahuannya untuk mendukung penyebaran wacana oleh penguasa.
RG termasuk kategori intelektual organik, yakni dengan kesadaran dan pengetahuannya memilih membangkitkan kesadaran perlawanan terhadap agenda penguasa. Upayanya dengan menunjukkan tentang masalah sosial yang dihadapi. Keunikan RG adalah pernyataan dia, bergantung konteks dan narasi, dipakai bergantian untuk justifikasi dan penguat posisi baik oleh oposisi maupun pemerintah dan pendukungnya.
Kedua, dalam negara demokrasi liberal, pemikiran RG yang mengambil mentah-mentah prinsip berpikir bebas kalangan filsuf, tidak jadi persoalan. Hanya, berpikir bebas tidak identik dengan bicara bebas. Benar, hukum tidak bisa menjangkau pikiran orang, sebagaimana prinsip cogitationis poenam nemo patitur. Namun, apa yang diperbuat dari pikiran itu dapat dijerat hukum, selama tidak melanggar prinsip nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Di titik ini, ucapan RG bisa dipersoalkan dalam konteks hukum sejauh asas legalitasnya tersedia.
Sebagai aktivis politik, RG tentu sadar sedang diposisikan sebagai martir oleh pihak yang berseberangan dengan penguasa. Melihat linimasa dan substansi yang dilontarkan, sulit mengelakkan RG sedang berselancar untuk kepentingan Pemilu 2024. Dengan gaya heroik dan retorika khasnya, RG adalah amunisi “gratis” untuk kalangan oposisi. Pada saat yang sama, RG memang berhak menyatakan pendapat karena dijamin pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Meski, tentu wajib disadari pula ada konsekuensi atas apa yang diucapkan di ruang publik.
Jika dipolisikan, RG (dan kelompok pendukungnya) dengan mudah membuat narasi bahwa pemerintah benar seburuk yang dituduhkan. Jika dibiarkan, momentum ini sangat berpeluang digunakan kian agresif mendegradasi penguasa. Seakan kata “dungu” kurang heroik atau gagah, kemudian diganti dengan kata “bajingan tolol” dan “bajingan pengecut”. Sebagai catatan, RG mengklaim kata “bajingan” secara etimologi dan kultur Jawa masa lampau artinya “penarik gerobak sapi”.
Ketiga, manuver RG (kembali) membuat Presiden Jokowi dibuat dalam posisi tertawan. Mau marah, tapi yang dikritik posisinya sebagai Presiden yang dipilih langsung, dan sebagian pilihan disumbang karena popularitasnya. Sebagai Presiden yang dipandang demokratis dan egaliter pula, Jokowi tidak berhak melarang kebebasan rakyatnya mengkritik. Pada saat yang sama, Jokowi juga mesti berhitung sikap “polosnya” itu dapat membuat pendukungnya jadi kian emosi terhadap RG. Intinya, galak salah, lembek pun susah.
Dari sudut lain, RG seakan menjadi pengganti Rizieq Sihab di kalangan kelompok tertentu, yakni sama-sama memposisikan diri galak melawan penguasa. Bahwa oleh elite politik dijadikan kepanjangan tangan memperkuat agenda kepentingan masing-masing, itu hal lain. Karena itu secara politik praksis, disengaja atau tidak, RG sebagai intelektual organik akhirnya mengambil peran sama-sama “ditunggangi” seperti intelektual tradisional.
Melihat berisiknya media mewartakan RG, kita bisa melihat Indonesia memang ringkih kebinekaannya. 270 juta lebih penduduk Indonesia hari ini, jelas tidak mungkin semua suka atau terima situasi hari ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun, setidaknya bagi kaum generasi X dan seniornya, pernyataan RG memang terlihat tidak beradab, dan memantik emosi ringkihnya kebinekaan kita. Residu Pilpres 2014 dengan kelompok “cebong” dan “kampret” bak mendapat mainan baru untuk bertengkar, pun mengobarkan perasaan “kita” dan “mereka” berhilir terbelahnya bangsa.
Dalam batas tertentu, pernyataan RG senada dengan apa dikatakan Ahok saat momen Pilkada DKI tahun 2017 di Pulau Seribu, ketika menyitir surah Al-Ma’idah. Maksud Ahok menyadarkan warga agar tidak mudah dibohongi politisi dengan memakai ayat kitab suci, tergelincir jadi penistaan agama. Mungkin motif RG menyadarkan publik agar waspada agenda terselubung penguasa, tapi pilihan semantik membuat tujuan awal mudah ditafsirkan sebagai secara terselubung menghina Jokowi, plus pendukungnya.
Membincang hak kebebasan bicara, pesan Nitisastra sargah V bait 3 ini cukup relevan untuk kita renungkan. Wasita nimitanta manemu laksmi, wasita nimitanta pati kepangguh, wasita nimitanta manemu dukha, wasita nimitanta manemu mitra. Artinya: Karena bicara engkau menemukan kebahagiaan, karena bicara engkau mendapat kematian, karena bicara engkau menemukan kesusahan, karena bicara pula engkau mendapat sahabat. Gus Hendra























