POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Dalam waktu kurang dari sebulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem dipimpin Kasat AKP Ketut Wiwin Wirahadi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba. Capaian ini disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, dalam rilis media di Polres Karangasem pada Senin (23/9/2024).
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Karangasem,” tegas Kapolres di hadapan awak media. “Dalam dua operasi terpisah, tim kami berhasil menangkap dua tersangka pengedar residivis, dan menyita sejumlah besar barang bukti,” sambungnya.
Kapolres menguraikan, operasi pertama dilakukan pada 4 September lalu, tepatnya di depan Pura Puseh Desa Sukahat, Kecamatan Sidemen. Tim Satuan Narkoba dengan cermat mengamankan IKASG alias A, tersangka pengedar dan perantara narkoba. Dari tas hitam milik tersangka, ditemukan empat paket sabu-sabu dengan total berat 1,15 gram brutto.
Belum genap seminggu, pada 9 September dini hari, tim kembali melancarkan operasi kedua di sebuah rumah di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem. Kali ini polisi meringkus tersangka S alias B, seorang pengedar yang lebih besar. “Barang bukti yang disita mencapai 25 paket sabu-sabu dengan total berat 7,56 gram brutto,” lanjut AKBP I Nengah Sadiarta.
Sabu-sabu tersebut ditemukan disembunyikan dengan rapi di plafon dapur dan di samping kulkas, menunjukkan tingkat kecanggihan operasi para pengedar. Kedua tersangka, yang merupakan residivis, kini dijerat dengan pasal berlapis. IKASG alias A dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan S alias B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama. “Ini baru permulaan. Kami masih memburu dua orang DPO yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan ini terbongkar tuntas,” jamin Kapolres.
Sebelum mengakhiri jumpa media, Kapolres menyerukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Laporkan segera jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Bersama-sama kita wujudkan Karangasem bebas narkoba,” ajaknya.
Dengan pengungkapan dua kasus ini, imbuhnya, Polres Karangasem membuktikan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Pun memberikan angin segar bagi upaya penciptaan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Karangasem. nad